DPR Kecewa Tak Ada Kenaikan Anggaran Pendidikan
Anggota Komisi X Zulfadhli mengaku sedikit kecewa dengan Pemerintah dan Badan Anggaran DPR. Pasalnya, kedua pihak penentu kebijakan anggaran ini telah menurunkan anggaran pendidikan di tahun 2014, nyaris mendekati angka 20%.
Padahal, dalam UUD 1945 dijelaskan untuk anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN. Sebagaimana diketahui, anggaran pendidikan di Nota Keuangan 2014 sebesar Rp 371,1 triliun. Namun, pada 2 Oktober 2013, Banggar hanya menyetujui anggaran sebanyak Rp 368,4 triliun untuk tahun anggaran 2014.
“Harusnya, anggaran pendidikan semakin lama semakin meningkat. Kita akan kesulitan meningkatkan pendidikan jika anggaran tak sepadan,” cetus Zul saat raker antara Komisi X dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh di Gedung Nusantara I, Senin (21/10).
Masih terkait dengan pengurangan anggaran pendidikan, Anggota Komisi X Ferdiansyah menilai pengurangan ini jangan sampai mengganggu tunjangan kepada guru.
“Dihitung benar-benar jangan sampai tunjangan ada yang terlewat. Komisi X tidak ingin tunjangan guru tertunda, baik di sekolah formal maupun non formal,” ujar Politisi Golkar ini.
Dalam rapat ini, Komisi X menyetujui pagu anggaran Kemendikbud dalam RAPBN tahun 2014. Semula, dalam Nota Keuangan TA 2014, anggaran Kemendikbud dipatok sebesar Rp 82,7 triliun.
“Anggaran ini mengalami pengurangan karena penyesuaian anggaran sebesar Rp 2,4 triliun dan tambahan belanja untuk Dikti sebesar Rp 400 miliar. Jadi, pagu setelah penyesuaian menjadi Rp 80,661 triliun,” jelas Wakil Ketua Komisi X Syamsul Bachri saat membacakan kesimpulan rapat
Sedangkan, terkait dengan rincian alokasi pagu anggaran program, sasaran, satuan biaya dan jenis belanja di masing-masing Eselon di Kemendikbud, Komisi X dan Kementerian yang dipimpin oleh M Nuh ini akan melakukan RDP dalam waktu dekat. (sf)/foto:iwan armanias/parle.